Setiap bayi yang lahir ke dunia perlu di tebus, layaknya barang yang kita gadaikan perlu ditebus untuk mendapatkannya kembali. yaitu dengan jalan melakukan Aqiqah untuknya. Aqiqah yaitu memotong hewan ternak (kambing) saat bayi usia 7 hari atau kelipatannya dengan melakukan potong rambut dan memberi nama.
Alhamdulillah hari Ahad, 13 Januari 2008 lalu kami sekeluarga melaksanakan aqiqah putri keduaku “Afina Ainun Kamilah” yang lahir tanggal 07 Januari 2008 Pukul 13.35 dan Subhanallah, ternyata lahirnya bertepatan dengan tanggal saat kami pindah ke rumah sekarang… sejarah menurut kami…
Kami semua mengucap syukur Alhamdulillah atas terlaksananya acara ini juga terima kasih pada para tamu undangan dan juga teman, tetangga yang ikut membantu terlaksananya acara ini… tenang rasanya hati ini sudah menunaikan hak bayi…
Ya Allah semoga anak-anak kami jadi anak yang sholeh dan sholehah dan juga untuk putri yang kedua semoga jadi anak yang pemaaf sesuai dengan namanya… Amien